Karya
sastra sebagai objek ilmu sastra tentu saja harus dipandang sebagaimana adanya,
sesuai dengan kodratnya, dan merupakan objek empirik. Karya sastra tidak
sekedar dibaca atau dinikmati, tetapi dipelajari melalui analisis tertentu.
Sebagai objek empirik harus berdata dan berfakta sehingga dapat dirunut siapa
yang terlibat di dalam ilmu tersebut. Oleh karena itu, karya sastra tertulis
memperoleh perhatian lebih menonjol dibanding karya sastra lisan, sebab karya
sastra tertulis memang lebih gampang dirunut (dilacak, ditangkap)
sosoknya.
Apabila
seseorang ingin mempelajari karya sastra lisan, pada akhirnya juga harus sampai
pada penulisan (transkripsi). Jadi, lebih jelas apabila teks-teks karya sastra
tertulis saja yang akan banyak kita bicarakan dalam studi sastra ini. Akan
tetapi perlu dicatat bahwa buku-buku karya sastra hanya tempat (wadah), sedang
sosok sastranya harus ditangkap diluar buku yang bersangkutan. Sebagai contoh,
roman Siti Nurbaya (Marah Rusli)
dibukukan atau diterbitkan pertama kali tahun 1922, kemudian dicetak sesuai
edisinya. Beberapa edisi itu mungkin berbeda jenis kertasnya, formatnya, tipe
hurufnya, dan lain-lain, tetapi masing-masong menyajikan roman Siti Nurbaya yang sama. Apa yang
ditangkap di luar buku itulah yang disebut sebagai teks karya sastra. Jadi,
yang menjadi objek studi tentu saja bukan bukunya, melainkan teksnya, artinya
bukan yang sekedar tertulis, melainkan apa yang terungkap oleh tulisan itu.
A. Pengertian
Istilah-Istilah dalam Sastra
Ada dua istilah penting yang
berkaitan dengan sastra, yaitu bersifat kreatif, artinya sebagai hasil ciptaan
manusia yang berupa karya sastra, misalnya novel, puisi, cerita pendek, drama,
dan lain-lain, sedang ilmu sastra mempunyai ciri-ciri keilmuan, yaitu objek,
teori dan metode. Artinya, sastra dipakai sebagai perangkat teori yang
dijadikan alat penelitian. Dapat dipakai sebagai penelitian, misalnya teori
sasta, kritik sastra, dan sebagainya.
Selain dua pengertian itu masih ada
pengertian lain, yaitu pengetahuan sastra. Pengetahuan sastra bersifat
informatif , artinya sebagai informasi seputar teks-teks karya sastra yang
berupa keterangan, penjelasan serta fakta-fakta dan data-data tentang suatu
teks karya sastra atau hal-hal lain berhubungan dengan sastra. Untuk lebih
jelasnya, berikut ini adalah abstraksi kegiatan yang menunjukkan tiap-tiap
pengertian tersebut:
1. Kalau
seseorang mencipta puisi, novel, cerpen, atau kalau orang berbicara tentang
karya-karya itu berarti ia berurusan dengan karya sastra, karya seni.
2. Kalau
seseorang berpikir, berbicara atau belajar tentang objek-objek sastra, misalnya
struktur karya sastra, metode atau pendekatan, teori, pemahaman, penilaian, penelitian,
teknik analisis sastra, kronologi perkembangan sastra, dan sebagainya berarti
ia berurusan dengan ilmu sastra.
3. Kalau
seseorang sekedar tahu tentang suatu teks karya sastra, misalnya judulnya,
isinya, jumlah halamannya, pengarangnya, penerbitnya, harganya, gambar
covernya, dan lain-lain, bahkan dalam membacapun hanya sekedar mambaca tanpa
perlu referensi apapun berarti ia berurusan dengan pengetahuan sastra.
Dalam
kerangka pembicaraan teori sastra tiga pengertian tersebut tidak pernah dapat
saling dilepaskan, karena tiga-tiganya merupakan pengertian dasar sastra. Namun
demikian, apabila yang digeluti dalam bidang keilmuan, maka tentunya banyak
berbicara tentang ilmu sastra. Karya sastra sebagai karya seni dapat
dimanfaatkan sebagai objek, sedang pengetahuan sastra dapat dimanfaatkan
sebagai bahan tambahan.
Teori
sastra merupakan dasar dari ilmu-ilmu sastra yang berupa prinsip-prinsip umum
sastra. Teori sastra merupakan dasar-dasar umum dari sejarah sastra, kritik
sastra, apresiasi sastra, perbandingan sastra, sosiologi sastra, kajian cerita
rekaan, kajian puisi, dan lain-lain. Oleh sebab itu, yang dibicarakan dalam
teori sastra tetu saja adalah prinsip-prinsip umum mengenai definisi ilmu
sastra, pengertian sastra, hakikat dan fungsi karya sastra, struktur karya
sastra, segi intrinsic sastra dan eksentrik sastra dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar